LIZA, MARTHA (2022) SISTEM PEMBERIAN KREDIT PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN KANTOR CABANG PALEMBANG. D-III thesis, 021008 Universitas Tridinanti Palembang.
Text (BAB I)
COMPRESS BAB I_compressed.pdf - Published Version Download (462kB) |
|
Text (BAB II)
BAB II TA_merged_compressed.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (120kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
BAB III TA_merged.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (558kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
BAB IV TA_merged.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (378kB) | Request a copy |
|
Text (BAB V)
BAB V merged.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (520kB) | Request a copy |
Abstract
MARTHA LIZA. Sistem Pemberian Kredit Pada Bank Pembangunan Daerah Banten Kantor Cabang Palembang. (Dibawah bimbingan Ibu Rusmida J.Hutabarat.S.E, M.Si dan Ibu Nur Effen, S.E, MM). Bank merupakan lembaga yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, memliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. Setiap bank memiliki tahapan yang berbeda dalam memberikan pinjaman kepada calon debitur maupun yang ingin mengajukan permintaan pinjaman. Kecermatan staf divisi bisnis dalam memberikan pinjaman, menganalisa secara akurat dan apakah calon debitur telah memberikan jaminan, akan memperkecil resiko terjadinya kredit macet. Menggunakan metode deskriftif yaitu suatu cara menguraikan masalah atas keadaan dengan jalan mengumpulkan, mengklarifikasi, menganalisis serta fokus pada objek yang diteliti di BPD Banten KC Palembang. Calon debitur wajib memiliki gaji tetap atau uang pensiunan yang sesuai dalam peraturan kredit ditentukan oleh bank, Pemberian kredit dikhususkan untuk pegawai negeri sipil yang bekerja pada instansi pemerintah milik daerah baik pensiun maupun masih bekerja, Memberikan jaminan berupa SK Pensiun wajib asli,Photocopy 3 bulan terakhir tabungan, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, TASPEN untuk kredit pensiun dan pra pensiun, Usia debitur kredit pensiun ( 56 - 75 ) tahun, pra pensiun ( 53 - 56 ) tahun, dan PNS Aktif ( 21 - 56 ) tahun. Analisa yang dilakukan benar - benar teliti dan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, dalam hal ini BPD Banten KC Palembang, menerapkan analisis 5C dan 7P yang sesuai dengan SK Direksi Bank Indonesia No. 27/162/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1995 kepada debitur yang melakukan pengajuan kredit. Pada tahap pengajuan kredit, debitur harus melengkapi dokumen umum dan khusus yang ditetapkan oleh bank. Apabila debitur meninggal dan tidak dapat membayar angsuran maka pihak bank mengantisipasi kerugian dengan 2 jenis asuransi Jam Krida Banten dan Bakti Bhayangkara. Kata Kunci : Debitur, Pensiun, Kredit, Jaminan, Angsuran
Item Type: | Thesis (D-III) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Keuangan dan Perbankan |
Depositing User: | Ms Martha Liza |
Date Deposited: | 17 Oct 2022 02:04 |
Last Modified: | 17 Oct 2022 02:04 |
URI: | http://repository.univ-tridinanti.ac.id/id/eprint/5829 |
Actions (login required)
View Item |